Selasa, 08 Juli 2025

Jembatan Muara Lawai Ambruk, Gubernur Sumsel Perketat Aturan Angkutan Batubara


PALEMBANG.my.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, merespons cepat insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat pada Senin (7/7/2025). Jembatan tersebut diduga ambruk akibat dilintasi truk Over Dimension Over Load (ODOL) pengangkut batubara. 

Menyikapi kejadian tersebut, Gubernur Deru segera menggelar rapat terbatas di Griya Agung Palembang pada malam yang sama. Dalam rapat itu, ia langsung mengeluarkan instruksi larangan sementara bagi angkutan batubara untuk melintasi jembatan tersebut. 

“Kita harus bereaksi cepat. Ini bukan hanya soal batubara, tapi tentang keselamatan dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Deru, seperti dilansir dari sumselupdate.com

Menurutnya, insiden ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi menyeluruh kebijakan pengangkutan batubara di Sumsel. Ia menegaskan akan kembali menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur angkutan batubara, dengan penegasan yang lebih ketat dan cakupan yang lebih luas.

Gubernur juga menyambut baik dorongan dari kepala daerah kabupaten/kota yang hadir dalam rapat, agar Instruksi Gubernur berlaku menyeluruh di seluruh wilayah Sumsel. Ia menyatakan sedang menyiapkan perluasan instruksi tersebut.



Lebih lanjut, Deru menyoroti tanggung jawab moral dan hukum perusahaan tambang. Ia mendesak perusahaan untuk menggunakan jalan khusus angkutan batubara dan menghentikan eksploitasi jalan umum. 

Berdasarkan hasil investigasi awal, empat truk ODOL dengan total muatan 200 ton diidentifikasi sebagai penyebab ambruknya jembatan. Padahal, kapasitas maksimal jembatan hanya mampu menahan beban 131 ton. 

“Ini tindakan ceroboh dan melanggar hukum,” tandas Deru, sembari mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan meminta pertanggungjawaban moral serta hukum dari para pelaku. (min)

Hai! Palembang Today merupakan portal berita naratif, yang memberikan sudut pandang dari beberapa pemberitaan media massa kredibel.