Selasa, 08 Juli 2025

Harnojoyo Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Gubernur HD Prihatin

Wantan Walikota Palembang Harnojoyo kenakan rompi tahanan. (foto:ist)

PALEMBANG.my.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel resmi menetapkan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde, Senin (7/7/2025). Penetapan ini menambah daftar nama tersangka yang sebelumnya sudah mencakup empat orang lainnya dalam kasus serupa.

Yakni, Alex Noerdin, eks Gubernur Sumsel, Eddy Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama BGS), Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum), dan Raimar Yousnaidi selaku (Kepala Cabang PT Magna Beatum), demikian seperti dikutip dari kompas.id

Tentu saja berita Harnojoyo resmi menjadi tersangka ini langsung bikin heboh, apalagi setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang ngumumin langsung. Padahal, udah ada empat nama lain yang duluan nyangkut di kasus ini. Gimana reaksi Gubernur Sumsel dan kenapa kasus ini bisa menyeret nama besar? Yuk, kita bedah ceritanya!


Kronologi Kasus Pasar Cinde yang Menjerat Harnojoyo


Aroma tak sedap seputar revitalisasi Pasar Cinde ini sebenarnya sudah tercium cukup lama. Proyek ini memang jadi sorotan karena targetnya yang ambisius, ingin mengubah pasar tradisional jadi Trade Center modern.

Mulanya sih, Pasar Cinde rencananya akan dijadikan pasar modern dengan 14 lantai. Nantinya gedung itu mampu mencakup 1.500 tenant atau kios dagangan.

Namun sayang, di balik ambisi itu, dugaan korupsi mencuat dan kini bahkan menyeret nama sekelas Harnojoyo, yang dulu menjabat Wali Kota Palembang.

Kejati Sumsel sendiri sudah bergerak sejak lama untuk mengusut tuntas kasus ini. Penyelidikan intensif terus dilakukan, termasuk memeriksa berbagai pihak terkait, mulai dari pejabat, kontraktor, hingga saksi-saksi lainnya. 

Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka ini tentu bukan tanpa dasar. Kejati Sumsel pastinya sudah mengantongi bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan beliau dalam kasus ini. 

Meskipun detail perannya belum dijelaskan secara gamblang oleh Kejati, biasanya keterlibatan seorang kepala daerah dalam kasus korupsi proyek besar seperti ini bisa beragam, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, ikut menikmati keuntungan ilegal, atau bahkan memberi persetujuan atas praktik-praktik yang melanggar hukum. 

Tentu saja, kita harus menunggu rilis resmi dari Kejati Sumsel untuk detail lebih lanjut mengenai peran Harnojoyo dalam kasus ini.


Reaksi Gubernur Sumsel: Kaget tapi Hormati Proses Hukum


Kabar penetapan Harnojoyo sebagai tersangka ini jelas bikin kaget banyak pihak, termasuk Gubernur Sumsel Herman Deru. Beliau mengaku prihatin dan terkejut mendengar berita ini, apalagi Harnojoyo dikenal Herman Deru sebagai sosok yang baik dan pernah bersama-sama memimpin daerah. 

"Beliau orang baik, saya mengenal beliau cukup lama. Mudah-mudahan bisa tabah dan kuat menghadapi ujian ini," kata Herman Deru, seperti dilansir kumparan.com.

Meski begitu, Herman Deru menegaskan bahwa pertanggungjawaban hukum adalah urusan pribadi. Artinya, setiap pejabat atau individu yang terseret kasus hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri. 

"Setiap kasus memiliki latar belakang berbeda. Maka dari itu, tanggung jawabnya pun bersifat personal," tegasnya. 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun ada empati, proses hukum harus tetap berjalan dan tidak bisa diintervensi. Ini juga sekaligus menjadi pengingat bagi para pejabat lain untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Kasus Pasar Cinde ini jadi alarm keras bagi siapa pun yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah. Proses hukum yang transparan dan tegas diharapkan bisa mengungkap seluruh kebenaran dan membawa keadilan bagi masyarakat Palembang. 

Kira-kira, bakal ada kejutan apalagi ya dari kasus ini? Kita tunggu saja kelanjutan pengusutan dari Kejati Sumsel. (palembangisme.my.id)

Berita selengkapnya bisa dibaca di kompas.id dan kumparan.com

Hai! Palembang Today merupakan portal berita naratif, yang memberikan sudut pandang dari beberapa pemberitaan media massa kredibel.